RI dan Inggris Teken Kesepakatan Kerja Sama Mineral Kritis

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bersama Pemerintah Inggris telah menyepakati kerja sama strategis di bidang mineral kritis.

Bahlil dan Menteri Pembangunan Inggris Anneliese Dodds mewakili Kementerian Urusan Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Kemitraan Strategis Bidang Mineral Kritis.

Bahlil menyampaikan bahwa dalam MoU ini Indonesia dan Inggris menyepakati perjanjian untuk bertukar teknologi, juga keahlian di bidang mineral kritis berkelanjutan. MoU ini akan menjadi pondasi kerja sama selanjutnya.

"Ini perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Inggris, yang substansinya adalah kita akan melakukan tukar teknologi kerja sama di bidang mineral, ini bagian tindak lanjut dari apa yang menjadi kesepakatan selama ini antara kedua negara. Saya dan Ibu Menteri sudah menandatangani tinggal kami akan menjalankan tindak lanjutnya," ujar Bahlil yang dikutip Kamis, 19 September.

Dodds mengatakan bahwa MoU ini penting bagi hubungan kerja sama kedua negara yang selama ini sudah kuat, dan diperbarui lagi melalui kerja sama ini.

"Saya sangat senang, sebagai pemerintah baru di UK, bahwa kita telah menyelesaikan MoU ini, agar kita bisa bersama-sama memastikan potensi dari pertumbuhan hijau, potensi lapangan kerja, dan potensi positif bagi masyarakat setempat. Menyenangkan untuk dapat bekerja bersama dengan Pemerintah Indonesia," ujarnya.

Dodds juga menyampaikan bahwa MoU ini menciptakan framework bagi kerja sama dan kolaborasi antara Inggris dan Indonesia terkait mineral kritis. MoU ini mendukung berbagai isu, komitmen bersama, investasi, penciptaan lapangan kerja, dan untuk memastikan adanya manfaat bagi masyarakat.

MoU antara Pemerintah Indonesia dan Inggris tersebut memiliki area kerja sama antara lain: sumber daya mineral, kegeologian, pertambangan, pengolahan, manufaktur, daur ulang, teknologi pertambangan modern, pasca-tambang, dan rehabilitasi lingkungan.

Tujuan dari MoU ini adalah untuk membangun kerangka kerja sama antara Indonesia dan Inggris dala memfasilitasi pembagian pengetahuan teknis, saran, keterampilan, dan keahlian tentang mineral kritis yang berkelanjutan, serta untuk mengurangi potensi risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan kegiatan pertambangan.