Kasus Klaim Joe Aditya di PON 2024 Akan Dibawa ke Jalur Hukum
JAKARTA – Kasus yang melibatkan atlet renang ternama Indonesia, Joe Aditya Wijaya Kurniawan, di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 siap dibawa ke jalur hukum oleh Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Sulteng, Dody Triwinarto. Dia menyatakan siap mengambil langkah hukum untuk memproses klaim yang dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta atas sang atlet.
"Hal ini menjadi perhatian kita semua. Dua hari setelah pembukaan PON, atlet terbaik kami dalam cabang olahraga renang, Joy Aditya Kurniawan, diklaim, dibajak oleh Jakarta," kata Dody dinukil Antara.
Perenang yang mewakili Indonesia di Olimpiade Paris 2024 tersebut mendapat dua kartu identitas sekaligus di PON 2024. Hal itu bisa terjadi karena ia didaftarkan oleh DKI Jakarta dan Sulawesi Tengah.
Baca juga:
Joe sebenarnya masih berstatus sebagai atlet Sulawesi Tengah ketika mengikuti babak kualifikasi menuju PON 2024. Akan tetapi, status itu kemudian gugur atas dasar keputusan yang dibuat oleh Dewan Hakim PON 2024.
Keputusan tersebut membuat Joe mau tidak mau harus membela DKI Jakarta, daerah yang sebelumnya ia wakili di PON Papua pada 2021. Joe kecewa dengan keputusan itu karena sejak 2022 dirinya dibina oleh Sulteng.
Dody mengatakan bahwa langkah hukum untuk menyikapi situasi tersebut perlu diambil karena ini berkaitan dengan anggaran pembinaan yang harus dipertanggungjawabkan.
"Saya akan melaporkan hal ini ke Bareskrim. Saya sudah koordinasi dengan penasihat hukum, hal ini akan kami perjuangkan karena itu hak," kata dia.
Persoalan di atas membuat Joe pun menolak memakai jaket DKI ketika naik podium untuk pengalungan medali. Ia terlihat mengenakan jaket hitam yang menjadi atribut resmi Kontingen Indonesia ketika tampil di Olimpiade Paris 2024.
Joe termasuk atlet paling sukses di PON 2024 yang penuh dengan masalah. Sejauh ini, ia total sudah memenangi lima medali emas di PON 2024.
Medali emas terbarunya berasal dari nomor 100 meter gaya bebas setelah finis dengan catatan waktu 50,28 detik. Catatan waktu tersebut berhasil membawa perenang berusia 23 tahun itu memecahkan rekor nasional, yang selama ini dipegang oleh Triady Fauzi Sidiq (50,49 detik) sejak PON Jawa Barat 2016.
Adapun empat medali emas lainnya dia dapat di nomor 50 meter gaya kupu-kupu putra, nomor 4x200 meter gaya bebas estafet putra bersama Putra M. Randa, Nicholas Karel Subagyo, dan Samuel Maxson Septionus, lalu nomor 100 meter gaya kupu-kupu putra, dan terakhir nomor 200 meter gaya bebas putra.