Proses Wawancara Capim Disorot KPK: Pelaksanaan Terbatas dan Tak Ada Streaming

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proses wawancara calon pimpinan yang digelar panitia seleksi (pansel) berbeda dari periode lalu. Salah satunya, kegiatan berlangsung tertutup dan dihadiri pihak terbatas.

“Kami melihat pelaksanaan berbeda dengan tahapan wawancara pada periode sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.

“Jika sebelum proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara,” sambungnya.

KPK menyayangkan kondisi ini, ungkap Tessa. Proses wawancara harusnya dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara luas supaya masyarakat tahu sosok yang akan memimpin komisi antirasuah ke depan.

Selain itu, KPK juga menyoroti tak ada undangan resmi untuk memantau proses wawancara tersebut. Mereka perlu tahu latar belakang hingga program calon pimpinan dan dewan pengawas ke depan.

“Sehingga ke depan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan pansel di tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut. 

Kemudian, kehadiran ini sebenarnya untuk memastikan para calon punya arah kebijakan yang sesuai dengan peta jalan atau roadmap pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, demi menjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilihan capim dan calon dewaa KPK, kami mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung atau streaming,” ujarnya.

“Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi Capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan,” ungkap Tessa.

 

Diberitakan sebelumnya, panitia seleksi (pansel) menggelar wawancara bagi capim KPK selama dua hari, yakni 17-18 September 2024. Sebanyak 20 capim KPK akan diuji oleh oleh mantan Ketua KPK 2003-2007 Taufiequrahman Ruki dan juga dari unsur masyarakat sipil yakni Dadang Trisasongko dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut wawancara calon pimpinan bakal dilakukan semi terbuka. Hanya saja, tidak disediakan live streaming untuk mencegah para peserta mengetahui materi pertanyaan sebelum gilirannya.

Pansel hanya mengundang 40 orang masyarakat sipil yang diundang melihat capim komisi antirasuah memaparkan pandangannya.