Kasus Bocah Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan, Polisi Endus Identitas Pengemudi
TANGERANG - Kasus bocah laki-laki berinisial IKA (3) yang menjadi korban tabrak lari dan sempat terlinas mobil di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) naik penyidikan.
"Perkara kecelakaan lalu lintas di Cipayung, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyidikannya," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rokhmatullah dalam keterangannya, Minggu, 15 September.
Ia menyebut, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas pengemudi mobil tersebut.
"Melakukannya secara komprehensif dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation," ucapnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan ahli pidana dan ahli lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memperkuat penentuan status dalam kasus tersebut.
"Bekerjasama menangani perkara ini dengan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri yaitu TAA
(Traffic Accident Analysis) dan juga ahli pihak eksternal, yaitu ahli pidana serta ahli dari lalu lintas dan angkutan jalan," ucapnya.
Baca juga:
- Pramono-Rano Bakal Sowan ke Jokowi saat Tak Lagi Jabat Presiden
- Cak Lontong: Mas Pramono Ini Tahu Jakarta, Kalau Bang Doel Ini Jakarta Tahu
- Rudal Yaman Picu Sirine Serangan Udara di Israel Tengah, Warga Kocar-kacir
- KIM Plus Kompak Usulkan 3 Nama Pj Gubernur DKI Pengganti Heru Budi, PDIP: Publik akan Menilai
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel Ipda Marulloh menjelaskan, peristiwa ini bermula saat satu unit mobil melaju di Jalan RE Martadinata, Gang Rambutan, Cipayung, Ciputat pada Selasa, 10 Setember sore.
Di saat bersamaan IKA yang sedang menyeberang ditabrak hingga terlindas mobil tersebut. Bukannya membantu korban yang mengalami luka di kepala, pengemudi mobil tersebut justru melarikan diri.
"Akibat kejadian tersebut, anak inisial IKA mengalami luka di kepala, dan dibawa ke RS Sari Asih Ciputat untuk tindakan medis," kata Marulloh.