Indodax Kembali Bisa Diakses!
JAKARTA - CEO Indodax Oscar Darmawan menginformasikan platformnya sudah dapat diakses kembali. Akses Indodax pulih setelah terkena retas dari kelompok hacker asal Korea Utara.
“Indodax sudah dapat diakses. Seluruh sistem Indodax akan beroperasi secara bertahap hingga fully operational dalam beberapa jam ke depan,” demikian informasi yang disampaikan Oscar lewat akun Instagram miliknya, Sabtu, 14 September.
Sementara itu dalam pernyataan tertulisnya, Indodax mengatakan member sudah dapat melakukan aktivitas trading, unstake, serta deposit dan withdrawal IDR.
“Perlu kami informasikan bahwa deposit IDR melalui Virtual Account BRI belum tersedia saat ini, namun metode deposit IDR lainnya sudah dapat digunakan. Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan kembali membuka fitur deposit & withdrawal aset kripto dan staking secara bertahap untuk memastikan seluruh sistem berjalan dengan baik,” tulis Indodax.
Oscar sebelumnya mengungkapkan terjadi peretasan oleh hacker yang berasal dari Democratic People's Republic of Korea (DPRK) alias Korea Utara.
“Berdasarkan analisis dari salah satu crypto security agency terkemuka dunia yang membantu kami saat ini, terindikasi bahwa serangan ini terafiliasi dengan DPRK (Korea Utara)
Baca juga:
Kelompok peretas yang terafiliasi dari DPRK, menurut Oscar, sebelumnya cukup banyak menyerang crypto exchange global lainnya. Mereka disebut menargetkan banyak crypto exchange dengan likuiditas besar dan bertaraf global.
Oscar menyebut pihaknya kini tengah bekerja sama dengan Siber Bareskrim Polri untuk menangani insiden ini, mereka juga telah berkoordinasi dengan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
“Saldo aset kripto dan rupiah di akun Indodax tetap 100 persen aman. Kami telah mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat untuk memastikan bahwa tidak ada dana member yang terpengaruh oleh serangan ini. Selain itu, seluruh proses pengecekan saldo dan aset telah diselesaikan, dan semuanya dalam kondisi aman,” imbuh Oscar.