KPK Temukan Dokumen Terkait Harun Masiku dalam Mobil Terparkir di Thamrin Residences
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dokumen penting yang ditemukan dalam mobil buronan Harun Masiku. Kendaraan ini dideteksi berada di Thamrin Residences, Jakarta pada 25 Juni 2024.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku, red),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 12 September.
Asep bilang mobil ini sudah ditinggal di tempat parkir itu lebih dari setahun. “(Mobil, red) terparkir selama dua tahun,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan jejak buronannya, Harun Masiku mulai ditemukan. Termasuk mobil yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.
“Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi dalam acara di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 September.
Nawawi tidak memerinci soal temuan tersebut. Dia hanya memastikan pencarian masih dilakukan hingga saat ini.
Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) pencarian Harun. “(Saya tanyakan, red) ‘mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ujarnya menirukan pernyataannya.
Baca juga:
Adapun Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri. Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.