Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mobil Toyota Camry berkelir hitam yang diduga milik buronannya, Harun Masiku sudah disita. Upaya paksa ini juga dilakukan terhadap dokumen yang turut ditemukan penyidik di dalamnya.

“Penyidik hanya bisa mengonfirmasi bahwa betul mobil beserta isinya telah disita oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip pada Rabu, 18 September.

Sementara soal waktu pasti temuan mobil tersebut, Tessa tak mau banyak bicara. Katanya, penyidik dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku bekerja senyap.

Termasuk dalam proses pengejaran eks caleg PDIP di Pileg 2019 tersebut. “Penyidik tidak ingin gaduh dan masih bekerja dalam rangka pencarian saudara HM maupun pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Terbaru, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap temuan mobil milik Harun. Kendaraan ini disebutnya sudah lama ditinggalkan buronan tersebut.

“Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang diparkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi dalam acara di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 September.

Nawawi tidak memerinci soal temuan tersebut. Dia hanya memastikan pencarian masih dilakukan hingga saat ini.

Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) pencarian Harun. “(Saya tanyakan, red) ‘mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ujarnya menirukan pernyataannya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap ada temuan dalam mobil Harun Masiku. Kendaraan ini dideteksi berada di Thamrin Residences, Jakarta pada 25 Juni 2024.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku, red),” kata Asep di lokasi yang sama dalam kesempatan berbeda.

Asep bilang kendaraan ini sudah ditinggal di tempat parkir itu cukup lama. “(Mobil, red) terparkir selama dua tahun,” pungkasnya.