Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan temuan mobil milik buronan Harun Masiku makin menguatkan dugaan adanya pihak yang jadi pelindung. Komisi antirasuah harus segera mengevaluasi kerjanya dan fokus menemukan sosok tersebut.

Hal ini disampaikan Yudi menanggapi pernyataan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango soal temuan terbaru dalam kasus ini, yakni mobil yang digunakan Harun Masiku. Adapun kendaraan ini ditemukan di Thamrin Residence dan ada dokumen penting di dalamnya.

"Bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu, 14 September.

Kondisi ini membuat Yudi mendesak KPK segera menetapkan tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. Apalagi, penyidik beberapa waktu lalu pernah memeriksa saksi yang diduga berkaitan dengan hal tersebut.

“Berani naikan surat perintah penyidikan sekaligus tetapkan tersangka,” tegasnya.

Menurutnya, Pimpinan KPK tak bisa menunda lagi upaya tersebut. Sebab, masa kepemimpinan mereka tinggal tiga bulan lagi hingga Desember.

“Jangan sampai meninggalkan PR buronan yang menjadi beban periode Pimpinan KPK berikutnya,” ungkap Yudi.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri. Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.