Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik buronannya, Harun Masiku  yang terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence. Kendaraan ini diketahui keberadaannya pada Juni lalu.

Adapun berdasarkan foto yang diperoleh dari sumber, mobil berjenis sedan Toyota Camry sekitar tahun 2003. Kelirnya hitam dan pelat nomornya B 8351 WB yang terdapat keterangan pajak habis pada Maret 2021.

Dalam foto itu, terlihat mobil terparkir di dalam basement. Adapun temuan ini disampaikan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango saat menyebut pencarian Harun Masiku terus dilakukan.

 "Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi Pomolango di Bogor, Kamis, 12 September.

"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," sambungnya.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dokumen yang ditemukan penyidik. Tapi, dia tak memerinci pastinya.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ungkapnya pada Kamis malam.

Asep menyebut mobil milik Harun Masiku itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. "Sudah terparkir selama 2 tahun," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Dalam kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri. Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.