Kementerian ESDM Pede Tekan 142 Juta Ton Emisi Gas Rumah Kaca Tahun Ini
JAKARTA - Direktur Konservasi Energi EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengaku pihaknya optimistis bisa menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) mencapai 142 juta ton karbon dioksida (CO2) pada 2024.
Menurutnya, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, sejak tahun 2019 hingga tahun 2023, pihaknya selalu berhasil menurunkan emisi GRK melebihi target yang telah ditetapkan.
"Data sementara ini saya optimistis karena juga bisa masuk target. Ya tinggal finalisasi kembali dan kami akan melampaui target," ujarnya dalam Forum Bakohumas Kementerian ESDM yang dikutip Jumat, 13 September.
Ia merinci, pada tahun 2019, realisasi penurunan emisi GRK sektor energi tercatat mencapai 54.8 juta ton CO2 dari target yang sudah ditetapkan 51 juta ton.
Kemudian pada tahun 2020 berhasil menurunkan 64.4 juta ton CO2 dari target yang ditetapkan sebesar 58 juta ton CO2.
Sementara pada tahun 2021 GRK yang berhasil diturunkan sebesar 70.0 juta ton CO2 dan pada tahun 2022 berhasil menurunkan emisi sebesar 91,5 juta ton dari target 91 juta ton.
Terakhir pada tahun 2023, GRK yang berhasil diturunkan sebesar 123.2 juta ton CO2 dari target 116 juta ton.
Baca juga:
Lebih lanjut, Hendra menyebut, pemerintah juga menetapkan target penurunan emisi karbon di sektor energi sebesar 358 juta ton CO2 hingga tahun pada tahun 2030.
Menurutnya, terdapat beberapa aksi mitigasi untuk penurunan emisi karbon di sektor energi antara lain efisiensi energi, energi terbarukan, pembangkit energi bersih, bahan bakar rendah karbon, dan reklamasi tambang.
Ia kembali merinci, kontribusi terbesar dari penurunan emisi karbon adalah sektor energi terbarukan sebesar 51 persen melalui pembangunan pembangkit EBT yang diproyeksikan bisa menekan GRK sebesar 97,01 juta ton, bahan bakar nabati sebesar 47,53 juta ton, dan co firing sebesar 8,88 juta ton.
Kemudian disusul efisiensi energi sebesar 37 persen. yang dilakukan melalui manajemen energi, peningkatan efisiensi peralatan rumah tangga, PJU hemat energi, kendaraan listrik dan peningkatan efisiensi energi untuk memasak.
Ia menambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) No 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi sudah mengatur terkait manajemen energi pemerintah pusat dan daerah. Dengan aturan ini Kementerian/Lembaga (KL) akan didorong untuk menciptakan manajer energi, termasuk auditor energi yang mampu mengoperasikan gedung dengan efisien.
Nantinya, kata dia, gedung-gedung milik Pemda seperti perkantoran, RSUD, puskesmas, hingga sekolah akan didorong untuk menciptakan manajer energi
"Selain itu untuk penyedia energi dalam hal ini PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) kita juga dorong karena dia punya kewajiban yang konsumsi energinya setara dengan 6.000 ton setara minyak, termasuk sektor industri yang di atas 4.000 dan transportasi yang di atas 4.000. Ini semua kita bikin sistem pelaporan yang dalam platform digital," pungkas dia.