Kilang Indramayu Terbakar, Anggota DPR Sebut Pertamina Gagal Antisipasi Kilang yang Sudah Tua
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga menilai PT Pertamina gagal mengantisipasi kondisi kilang-kilang yang sudah tua. Pasalnya, kebakaran yang terjadi di Balongan, Indramayu, Senin 29 Maret, bukan yang pertama kali. Kebakaran juga pernah terjadi di Kilang Pertamina di Balikpapan, Dumai dan Cilacap.
"Kenapa kejadian ini berulang, berarti safety procedure di Pertamina sangat lemah, dan sangat memalukan untuk perusahaan milik negara. Jangan sampai muncul pemikiran kalau keamanan stok BBM kita sangat ringkih dan beresiko, karena setiap saat bisa terjadi kebakaran," tegas Lamhot, Selasa, 30 Maret.
Politikus Golkar itu mengingatkan Pertamina agar jangan menyederhanakan persoalan terkait insiden ini. Jangan menganggap, karena stok BBM aman dan tidak terdampak karena kebakaran kilang Balongan berarti permasalahan selesai.
Untuk menghindari kejadian berulang, Lamhot merekomendasikan agar Pertamina melakukan asesmen menyeluruh khususnya terhadap safety procedure di semua kilang dan depo Pertamina di seluruh Indonesia.
"Saya mendesak Pertamina melakukan pemeriksaan mulai dari pertimbangan keselamatan primer ( Primary Safety Considerations), seperti desain tangki, perpipaan tahan api, perangkat pengukur level beserta alarm, perangkat pencegahan kebakaran dan lain-lain," ungkapnya.
Baca juga:
- Pengungsi Kebakaran Kilang Minyak Balongan Capai 932 Orang, Tersebar di 3 Titik
- Kebakaran Kilang Indramayu, Bos Pertamina: Kami Akan Pompa Air Laut untuk Padamkan Api
- Fakta dan Data Kebakaran Kilang Minyak Balongan Pertamina di Indramayu Sejauh Ini
- Imbas Kilang Balongan Terbakar, 400 Ribu Barel BBM Pertamina 'Menguap'
Termasuk juga pertimbangan keselamatan level sekunder seperti pondasi tangki sesuai standar, deteksi kebocoran, deteksi uap dan gas, pengawasan CCTV dan seterusnya. Serta pertimbangan keselamatan level tersier seperti area keselamatan yang menjamin tidak ada korban masyarakat sekitar, bahkan mempertimbangkan relokasi kepada masyarakat yang terdekat dengan kilang.
"Karena kilang pertamina sudah banyak yang sudah tua, seperti kilang Balongan yang beroperasi sejak 1994, Pertamina harus berani mengubah sistem manajemen pemeliharaan peralatan guna memastikan keandalannya dalam pengoperasian walau hal ini akan menggerus keuntungan Pertamina," jelas Lamhot.
Menurut legislator dapil Sumatera Utara itu, Pertamina perlu melakukan pengujian peralatan secara berkala dan terpisah dari aktivitas operasional untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kegagalan peralatan yang bisa memicu kebakaran.
"Kalau memang benar kebakaran ini disebabkan petir, berarti ada peralatan anti petir yang tidak berfungsi normal, padahal teknologi anti petir di kilang ataupun di pabrik adalah sesuatu yang umum," kata Lamhot.
Atas insiden ini, Komisi VI DPR akan segera mengundang Pertamina agar menjelaskan penyebab dan dampak kebakaran kilang Balongan. Pihaknya, juga meminta penjelasan mengenai mitigasi dan manajemen perubahan terkait safety procedure perangkat keras, perangkat lunak, mode operasi dan kesiapan SDM Pertamina.
"Sekaligus meminta pertanggungjawaban Manajemen Pertamina terhadap banyak korban yang diakibatkan oleh kebakaran kilang tersebut, serta meminta jaminan Pertamina bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali di kemudian hari," tandas Lamhot.