Pemilik Rumah Makan di Lebak Bulus Meninggal Dunia Saat Lahannya Dieksekusi PN Jaksel
JAKARTA – Rasich Hanif (70), pemilik rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, Jakarta Selatan meninggal dunia saat berdebat dengan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait eksekusi lahan, Kamis, 12 September
Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Novan mengatakan Rasich meninggal dunia usai adu argumentasi dengan juru sita PN Jaksel. Kata Novan, saat itu Rasich pingsan, lalu setelah dibawa ke rumah sakit ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.
“Terjadi argumentasi yang menyebabkan kehilangan kesadaran Rasich Hanif. Lalu hampir 45 menit (sampai) ambulans datang, lalu di bawa ke Rumah Sakit. Di RS beliau meninggal,” kata Novan kepada wartawan, Kamis, 12 September.
Baca juga:
- Tersangka Pembunuhan Pegawai Indomaret Sudah Bekerja Selama 4 tahun, Kenal Korban Baru 3 Bulan
- Pegawai Indomaret Tusuk Teman Kerjanya karena Diminta Penuhi Hasrat Seksual
- Warga Perum Bojonggede Asri Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat di Kebun Teh
- Video Siswi SD Tersedak Duri Plastik yang Dimasukan Temannya ke Dalam Roti, RSUD Bekasi Angkat Bicara
Novan menduga Rasich terkena serangan jantung.
“Yang pasti ada sebab akibat, mungkin dia shock, dia juga kaget. Kita engga tahu karena apa. Yang pasti dapat disimpulkan dia pingsan dulu,“ ucapnya.
Meski demikian pihak juru sita PN Jaksel tetap melakukan pengosongan lahan.