Jelang Pemberlakuan UU PDP, Kominfo Ngaku Serius dalam Menjaga Data Pribadi Warga
JAKARTA - Menjelang diberlakukannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) pada bulan Oktober nanti, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku akan sangat serius melindungi warga negara terutama dalam hal perlindungan data pribadi.
Meskipun demikian, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga bersama-sama mengajak semua stakeholder dan juga masyarakat untuk turut serta dalam menjaga data pribadinya masing-masing.
Karena menurut Budi, hal ini sama dengan seperti kita menjaga rumah sendiri, di mana kita juga harus aktif menjaga data pribadi kita agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Baca juga:
"Makanya saya katakan, hati-hati dengan data pribadi kita masing-masing, sama seperti perumpamaan, kalau rumah kita kan juga harus kita jaga sendiri kan. Jadi data pribadi juga harus. Kita himbau dari masyarakat untuk sama-sama menjaga data pribadi, jangan memberikan data pribadi untuk hal-hal yang tidak perlu," kata Budi dalam Peluncuran Program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber bagi Satu Juta Talenta Digital pada Kamis, 12 September.
Selain himbauan untuk menjaga data pribadi, Budi juga menyatakan bahwa Kominfo akan terus melakukan literasi dan edukasi ke publik terkait dengan pentingnya menjaga data pribadi.
"Nanti juga kita akan melakukan literasi ke publik ke masyarakat, karena yang paling penting menjaga data kita sendiri, jadi masyarakat perlu edukasi, jangan kasih sembarangan," sambunganya.