Pemerintah Indonesia Tidak Berkenan Menebus Hendri yang Diculik di Myanmar

JAKARTA - Yohana selaku keluarga Suhendri alias Hendri, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengatakan, bukan Hendri saja yang diculik di Myanmar dengan modus lapangan kerja. Masih ada korban lain yang berasal dari negara lainnya. Tapi, kata Yohana, mereka dibebaskan karena negaranya menyerahkan uang tebusan.

Seperti diketahui, hingga saat ini kasus penculikan warga negara (WN) Indonesia bernama Hendri belum menemui titik terang. Pemerintah melalui lembaga berwenang tidak memenuhi persyaratan yang diminta para pelaku, yakni uang tebusan agar Hendri bisa bebas dan pulang ke Indonesia.

“Hendri bilang ada WN India, Sri Lanka dan Filipina bisa bebas karena ditebus,” kata Yohana kepada VOI, Rabu, 11 September

“Tapi kalau kata KBRI Yangon, itu ditebus oleh keluarganya sendiri, pribadi. Bukan dari pemerintah atau negara asalnya,” sambungnya.

Yohana mengaku sudah berkomunikasi dengan BP2MI. Namun ia tidak mendapat jawaban yang menenangkan hatinya. Dan pihak keluarga diminta mengikuti prosedur, karena negara tidak memiliki uang untuk pembebasan.

“Kemarin sudah telpon BP2MI. Jawabannya tetap harus mengikuti prosedur. Karena negara tidak bisa mengeluarkan uang untuk membebaskan tawanan disana,” ujarnya

Sementara itu Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan pembebasan terhadap WNI yang disandera para pelaku di Myanmar.

“Masih kita upayakan,” kata Rina Komaria.