Kemenhub Sudah Kaji Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Rp1.000, Mulai Berlaku Kapan?

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengantongi hasil kajian terkait rencana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.

Adapun dalam kajian ini tarif KRL rencananya naik sebesar Rp1.000.

Direktur Jenderal Perekerataapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, kajian kenaiakan tarif KRL Jabodetabek tersebut hingga saat ini belum diterapkan.

“Kajian (rencana menaikan tarif KRL Jabodetabek) itu ada sebenarnya. Waktu itu kita mau naikkan sebesar Rp1.000 perak posisinya. Tapi untuk penerapannya belum,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlmen, Jakarta, Rabu, 11 September.

Risal juga memastikan tarif KRL Jabodetabek belum akan naik dalam dekat ini. Dia bilang kenaikan tarif ini masih menunggu restu dari pemerintahan baru.

“Kenaikannya juga belum ada keputusan apakah adanya atau tidaknya. Tunggu deh. Kita tunggu kabinet baru seperti apa arahnya,” jelasnya.

Terkait dengan subsidi berbasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal juga mengatakan belum ditetapkan apakah akan berlaku.

Dia bilang, pihaknya masih menunggu arahan.

“Masih belum ada. Pokoknya kita enggak tebak-tebakan dulu. Saya nunggu arahannya yang terbaru nantinya,” ucapnya.