Fakta Baru, Pasutri Tewas dengan Luka Tusuk di Green Lake Cipondoh Tinggalkan Pesan Soal Utang dan Warisan
TANGERANG – Berdasarkan hasil penyelidikan kasus penemuan dua jasad pasangan suami istri (pasutri) berinisial BK (70) dan RB (65) di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 6 September, pihak kepolisian menemukan fakta temuan buku buku catatan utan dan warisan keluarga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat buku tersebut diperiksa, terdapat pesan yang menyatakan bahwa korban memiliki sejumlah utang yang harus dibayarkan. Namun perihal berapa jumlah utang tersebut kepolisian tidak membeberkannya.
“Dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” kata Zain kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat, 6 September.
Tak hanya itu, kedua korban juga meninggalkan pesan terkait warisan yang dimilikinya untuk dibagikan kepada keluarganya.
Baca juga:
- Video Siswi SD Tersedak Duri Plastik yang Dimasukan Temannya ke Dalam Roti, RSUD Bekasi Angkat Bicara
- Pria di Cengkareng Meronta Kesakitan Usai Disiram Air Keras Saat Bonceng Pacarnya dengan Motor
- WN India Ketahuan Overstay 6 Tahun Gegara Sering Ganggu Warga Kemang Jaksel
- Kabar Duka, Indra Lesmana Alami Kecelakaan di Perlintasan KA Sukabumi
“Buku catatan di situ, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya bisa diambil oleh keluarganya,” ujarnya.
Dalam buku catatan tersebut juga tertulis, korban ingin jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut.
“Jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut,” ungkapnya.
Pasutri BK dan RB ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 5 September, pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan, di kedua jenazah itu terdapat luka tusukan dan ditemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau.