Kemenperin Perkuat Mutu Obat Bahan Alam lewat Jejaring Laboratorium

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat mutu dan keamanan obat berbahan alam melalui kolaborasi bersama Jejaring Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA), yang terdiri dari unit di bawah naungan BPOM, serta empat laboratorium lain.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menyampaikan, kolaborasi tersebut dilakukan guna mengoptimalkan potensi pengembangan produk obat berbahan alami yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.

"Kekayaan alam Indonesia dengan biodiversitas yang sangat tinggi dan ribuan spesies yang berpotensi menjadi bahan obat, memberikan peluang untuk pengembangan obat berbahan alam," katanya.

Dirinya menjelaskan, kerja sama pengembangan laboratorium itu dilakukan Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) bersama Pusat Pengembangan Pengujian Nasional Obat dan Makanan (PPPOMN) BPOM, laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB), laboratorium Universitas Gadjah Mada, PT. Akurat Spektra Prima, dan PT Vicmalab Indonesia.

Andi mengatakan, jaringan laboratorium itu dibentuk dengan tujuan untuk memadukan kemampuan laboratorium pengujian obat berbahan alam di Indonesia dalam mendukung pengawasan produk yang beredar, serta sebagai wadah pertukaran informasi antar laboratorium pengujian.

Di sisi lain, Kepala BBSPJIKFK Kemenperin Siti Rohmah Siregar mengatakan, pihaknya siap mendukung dan berperan aktif melaksanakan program-program dan kegiatan jaringan laboratorium tersebut, supaya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk obat buatan lokal.

“Dengan bergabung dalam JLPOBA, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi perkembangan industri obat berbahan alam di Indonesia sehingga produk yang dihasilkan dapat konsisten memberikan khasiat, keamanan, dan mutu yang baik sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat bahan alam produksi lokal,” ujar Siti.

Kemenperin mencatat saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandard dan 22 jenis fitofarmaka.