Hasil Tes Kesehatan Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Maju Pilgub Jateng Diserahkan ke KPU Pusat
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon Pilgub Jateng yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Pemeriksaan kesehatan itu diserahkan oleh tim dokter RS Kariadi Semarang
"Hasil sudah diserahkan ke KPU pada tanggal 2 September 2024," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Selasa 3 September, disitat Antara.
Dalam hasil yang disampaikan oleh tim dokter RS Kariadi Semarang, lanjut dia, kedua bakal pasangan calon dinyatakan mampu untuk melanjutkan tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2024.
Handi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian persyaratan bakal pasangan calon, kemudian penyampaian hasilnya pada tanggal 5 atau 6 September 2024.
Menurut dia, bakal pasangan calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap persyaratan administrasi calon.
Ia mempersilakan masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan pada pendaftaran terhadap kedua bakal pasangan calon itu.
"Bakal pasangan calon akan ditetapkan sebagai peserta pilkada pada tanggal 22 September, kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada sehari sesudahnya," katanya.
Baca juga:
- Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, KPK: Kaesang Engga Bisa Dianggap Secara Personal, Publik Tahu Itu
- PTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Jumat Pekan Ini
- Anies Singgung Masuk Parpol Tersandera Kekuasaan, PKS: Di Mana Tersanderanya? Kami Bebas Merdeka!
- Dilaporkan soal Dugaan Korupsi, Polri Sebut Pengadan Gas Air Mata Sesuai Prosedur
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total suara sah 13,7 juta suara.