Menkominfo Ungkap Kemungkinan Revisi Permen Kominfo Soal Tarif Ojol
JAKARTA - Menanggapi aksi demo dari para driver ojek online, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kemungkinan adanya revisi terkait Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012.
“Pasti (perubahan Permenkominfo), jadi gini kebijakan itu memerlukan harmonisasi karena sekali lagi ini menyangkut kepentingan ojol, kepentingannya aplikator, dan juga kepentingan semua pihak termasuk masyarakat,” kata Budi di acara peluncuran film dokumenter APJII berjudul Derang Daring pada Jumat, 30 Agustus.
Karena menurut Budi, semua aspirasi dari masyarakat perlu didengar dan dipertimbangkan untuk menciptakan suatu aturan yang terbaik untuk para pekerja ojol di Indonesia.
Budi juga mengaku sudah ada rencana untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian/Lembaga yang terlibat, pemerintah daerah (Pemda), serta aplikator yang terlibat.
“Sudah (rencana pertemuan), dalam waktu dekat ini kita akan konsolidasi terus semuanya supaya harmonisasinya bisa berjalan,” tambahnya.
Baca juga:
Di waktu berbeda, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto juga mengaku telah bertemu langsung dengan 8 perwakilan ojol yang mengikuti aksi, mendampingi Wamenkominfo Angga Raka Prabowo.
Menurut Wayan, Wamenkominfo juga mendengarkan, menyimak keluhan dan mempertimbangkan aspirasi dari para wakil aksi demo ojol yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus.
Namun, Wayan belum bisa mengatakan apa yang akan dilakukan Kominfo di masa depan. Karena menurutnya, Kominfo masih perlu berkoordinasi dengan semua stakeholder yang terlibat.