Janji PSI: Siap 24 Jam Bantu Ridwan Kamil – Suswono Menangi Pilgub Jakarta 2024
JAKARTA - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan surat pernyataan dukungan/formulir B1-KWK untuk pasangan bakal calon gubernur-bakal calon wakil gubernur Ridwan Kamil (RK)-Suswono untuk maju dalam Pilkada 2024 di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Formulir dukungan itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni bersama jajaran pengurus pusat PSI ke RK-Suswono di kantor pusat PSI, Jakarta, Minggu.
“Tidak ada keraguan lagi, PSI siap memenangkan Bang Emil dan Pak Suswono untuk memimpin Jakarta kita,” kata Raja Juli saat acara penyerahan, seperti dikutip Antara.
Raja Juli, dalam acara itu, mewakili Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep yang saat ini masih berada di Amerika Serikat menemani istrinya mengurus perkuliahan di University of Pennsylvania.
Dia melanjutkan Kaesang dan seluruh kader PSI bakal siap 24 jam untuk membantu pasangan RK-Suswono terutama selama masa kampanye.
“Mas Kaesang sudah menyampaikan akan siap 24 jam memenangkan Kang Emil dan Pak Suswono agar terus blusukan, akan menyapa masyarakat untuk memastikan agar Jakarta dipimpin oleh orang yang paling tepat untuk melayani masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Juli.
Dalam acara yang sama, Ridwan Kamil berterima kasih atas dukungan itu.
Dia yakin pasangan RK-Suswono dan PSI punya semangat yang sama untuk membangun Jakarta.
“Terima kasih kepada PSI atas kepercayaannya. Mudah-mudahan kita semua diberikan kemudahan,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga:
Sementara itu, Suswono, yang merupakan kader PKS, menyatakan dia siap mendukung gagasan-gagasan besar Ridwan Kamil jika nantinya pasangan itu terpilih sebagai gubernur dan wakil Gubernur Jakarta.
“Saya akan men-support, dan tentu dengan pemerintah pusat nanti akan inline, dan dukungan dari pemerintah pusat, APBD yang kita miliki atau sumber-sumber lain dan sangat banyak potensi untuk mengembangkan Jakarta Baru,” kata Suswono.
Pasangan RK-Suswono saat ini didukung koalisi besar KIM Plus yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Garuda, Partai Gelora, NasDem, PPP, PKB, dan PKS.
KPU RI membuka pendaftaran untuk pasangan bakal calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024.