Kasus Penistaan Agama Wanda Harra, Polda Metro Bakal Periksa Nagita Slavina Hingga Shahnaz Shadiqah

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa tiga artis terkait pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang menjadikan Irwansyah alias Wanda Harra sebagai terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab, mereka merupakan peserta dalam kegiatan kajian yang menjadi waktu dugaan tindak pidana terjadi.

"Saksi-saksinya sesuai video yang viral tersebyt. NS, SS, SP," ujar Ade kepada VOI, Sabtu, 24 Agustus.

Berdasarkan rekaman video yang viral, artis yang turut menjadi peserta kajian yakni Nagita Salvina, Shahnaz Shadiqah, dan Shandy Purnamasari. Namun, mengenai waktu pemeriksaan terhadap ketiganya belum disampaikan secara rinci.

Sejauh ini, Ade hanya mengatakan dalam prose pengusutan kasus dugaan penistaan agama, penyelidik juga akan memeriksa Ustaz Hanan Attaki yang merupakan pengisi kajian. "Kemudian dari pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa," sebutnya. Bahkan, terlapor yakni Wanda Harra juga diperiksa pada pekan depan.

"Terlapor (Wanda Harra) dijadwalkan (pemeriksaan) rencana tanggal 29 Agustus," kata Ade.

Kasus dugaan penistaan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Hanya saja, untuk proses penangannya, Bareskrim Polri melimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, perkara itupun masih dalam tahap penyelidikan.