Dua Demonstran Terlibat Pembakaran Mobil Patroli Pospol Pejompongan Dibebaskan
JAKARTA - Pelaku pembakaran mobil patroli Pos Polisi (Pospol) Penjompongan, Jakarta Pusat masih menjalani pemeriksaan kepolisian. Namun, dari tiga orang pelaku pembakaran, dua orang sudah dilepaskan. Sedangkan satu orang masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Tinggal satu yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan, masih dilakukan pendalaman. Dua sudah selesai, dikembalikan,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 23 Agustus.
Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang menangkap tiga orang pelaku pembakaran mobil patroli polisi yang berada di area Pos Polisi (Pospol) Pejompongan. Kejadian perusakan dan pembakaran mobil polisi itu terjadi pada Kamis malam, 22 Agustus.
Baca juga:
- Aktor Reza Rahadian Ikut Demo di Depan Gedung DPR MPR, Massa Aksi Foto Selfie
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
"Sementara tiga orang diduga pelaku diamankan. Sedang didalami oleh penyidik Polsek Metro Tanah Abang," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 23 Agustus, pagi.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku tercatat sebagai warga Bogor, Jawa Barat. Ketiganya merupakan peserta aksi demo di DPR RI pada Kamis kemarin, 22 Agustus.
"Pelaku berinisial FN (19), MF (19) dan EH (21). Ketiganya warga Bogor dan bukan pelajar," ujarnya.