Pemerintah Larang Mudik, Polri Siapkan Penyesuaian Operasi Ketupat
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang mudik 2021 terkait kondisi pandemi COVID-19. Polri bakal menyesuaikan Operasi Ketupat 2021.
“Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran, Polri akan gelar operasi ketupat dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Tentunya pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Sekarang masih taraf perencanaan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jumat, 26 Maret.
Sebelumnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan alasan pelarangan mudik 2021. Dia menyebut keputusan larangan mudik untuk menjaga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tidak terganggu.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan, sehingga upaya vaksinasi yang sudah dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat, 26 Maret.
Muhadjir mengatakan, pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani COVID-19, seperti penerapan PSBB, PPKM mikro, dan penguatan prokes, hingga vaksinasi.
Baca juga:
- Bikin Ulah dan Dorong Polisi di PN Jaktim, 4 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan
- Parang-Badik yang Disita Polisi Ternyata Milik Pengacara Rizieq Shihab, Alasannya Buat Potong Mangga-Kabel
- Airlangga: Kasus Aktif dan Recovery Rate Indonesia Lebih Baik Dibanding Dunia
- Rizieq Anggap Dakwaan Menghasut Kerumunan adalah Fitnah, Sindir Jokowi, Gibran dan Bobby
Selain itu, sesuai dengan pengalaman libur panjang beberapa kali sebelumnya, kenaikan angka kasus COVID-19 terjadi akibat tingginya mobilitas masyarakat. Agar pengendalian kasus tak terganggu seiring jalannya vaksinasi, maka larangan mudik ditetapkan.
"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa hari libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru, termasuk tingginya BOR rumah sakit. Sehingga diperlukan langkah langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," jelas Muhadjir.