Muhaimin: Saya Semakin Kasihan dengan PBNU, Urusan Sepele Uprek-uprek Nggak Jelas
JAKARTA - Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengaku prihatin dengan PBNU atas kondisi terkini terkait dengan partainya. PBNU disindir Muhaimin mengurusi hal-hal remeh temeh.
“Saya semakin kasihan dengan PBNU yang katanya mau jadi pendamai dunia yang katanya di atas negara, eh urusannya sepele urusannya uprek-uprek yang nggak jelas. Karena itu saya sebagai Syuriah NU prihatin,” kata Muhaimin di Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 21 Agustus.
Seharusnya PBNU kata Cak Imin fokus pada tugasnya. Tak perlu repot mencampuri internal partai politik.
“Mari kita kembali kepada tugas dan tanggung jawab masing masing terutama tidak usah mencampuradukan urusan perjuangan dengan urusan politik,” katanya.
Hari ini Cak Imin tak memenuhi undangan panitia khusus (pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Cak Imin ternyata memang enggan datang ke PBNU.
Baca juga:
- Muhaimin Soal Kans PKB ‘Balik Badan' Dukung Anies: Kita Sudah Gabung KIM, Nanti Kita Lihat Perkembangannya
- Cak Imin: Mohon Maaf Tak Datang ke PBNU, Saya Sengaja
- Pria Pakistan Diadili karena Sebar Hoaks Penusukan Southport yang Picu Kerusuhan di Inggris
- Pakar Hukum Nilai Revisi UU Pilkada di DPR Cacat Hukum Kronis
Atas ketidakhadirannya, Cak Imin ingin menegaskan PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda. PKB berdiri dengan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Sementara, PBNU berdiri dengan berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sehingga, Cak Imin berharap PBNU tak ikut campur dengan pengelolaan partainya.
“Kalau mau ketemu ngopi-ngopi di rumah, ngopi-ngopo di pinggir jalan ya monggo sebagai syuriah, saya nih syuriah loh di sebuah ranting mestinya sangat mudah untuk bisa ngobrol," katanya.
"Tapi sebagai sebuah partai politik maka saya harus taat kepada konstitusi dan mengajak kepada PBNU untuk saling menghormati dan taat kepada konstitusi dan PBNU hendaknya kembali pada fitrah nya kembali pada fungsinya sebagai organisasi masyarakat tidak boleh mencampuri urusan partai,” tegas Muhaimin.