Penerimaan Pajak PBB-P2 Triwulan Kedua Kota Tangerang Capai Rp231 M

JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Banten, mencatat realisasi penerimaan sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) triwulan kedua mencapai Rp231 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibawa di Tangerang Selasa mengatakan capaian tersebut sesuai dengan target yang diharapkan.

Tak hanya itu, Bapenda Kota Tangerang juga merilis data capaian pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di triwulan kedua sebesar Rp267 miliar.

"Capaian pajak di sektor PBB-P2 sebesar 129,1 persen dan BPHTB sebesar 150 persen. Ini sesuai dengan target yang diharapkan," kata dia.

Ia menuturkan capaian ini tidak lepas dari sederet program yang digulirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan pembayaran pajak di Kota Tangerang

Misalnya saja Pekan Panutan Pajak, Relaksasi Diskon Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang, sampai Bang Baja dan Nong Dara Keliling yang dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengimbau kepala seluruh masyarakat untuk dapat berkontribusi membayar pajak secara maksimal.

Terlebih, Pemkot Tangerang telah memastikan jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2024 mendatang.

“Kami tentunya akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus melakukan pembayaran pajak demi mendorong pembangunan dan kemajuan di Kota Tangerang,” pungkas dia.

Sementara itu Bapenda Kota Tangerang menargetkan capaian PBB-P2 dan BPHTB 2024 sebesar Rp1.310.000.000.000. Nilai tersebut alami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1.175.000.000.000

Sedangkan realisasi PBB-P2 pada 2023 yakni sebesar Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen.

Kemudian untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen.