KPK Cecar Hasto Soal Penugasan ke Eks Direktur DJKA Harno Trimadi Lewat Wasekjen PDIP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal pertemuannya dengan Eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika usai penyidik memeriksa Hasto pada hari ini, Selasa, 20 Agustus. Hanya saja, dia tak memerinci lebih jauh karena keterangan yang didapat karena sudah masuk dalam materi penyidikan.
“Iya benar hari ini penyidik meminta keterangan saudara HK. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus.
Selain itu, Tessa menyebut penyidik juga mendalami sejumlah hal dari Hasto. Termasuk penugasan Harno melalui Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo terkait perkeretaapian.
“Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu. Jadi info yang kami dapatkan dari penyidik adalah klarifikasi seputar pertemuan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Hasto usai diperiksa mengaku mendapat 21 pertanyaan dari penyidik. Salah satunya adalah perkenalannya dengan Harno yang sudah divonis lima tahun penjara.
Masih lewat pemeriksaan itu, sambung Hasto, penyidik mendalami soal adanya nomor handphone Hasto di dalam handphone bekas anak buah eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi itu. “Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens,” katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam.
Diberitakan sebelumnya, kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Baca juga:
KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.