Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto langsung diperiksa penyidik setelah tiba di Gedung Merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 20 Agustus. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Saudara HK hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Hari Jumat, tanggal 16 Agustus. Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Wilayah Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Agustus.

Pantauan di lapangan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 09.55 WIB. Dia tampak menggunakan jas berkelir hitam dengan kemeja putih.

Hasto didampingi sejumlah pihak, termasuk Ketua DPP PDIP yang juga kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Dia mengaku siap memberikan keterangan di hadapan penyidik.

“Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang dan sikap saya tidak setengah-setengah. Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan di lokasi.

Hasto mengaku siap menjelaskan pengetahuannya di hadapan penyidik. Termasuk, jika ditanya pengelolaan Rumah Aspirasi yang jadi tempat berkumpulnya relawan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2024.

Katanya, dia sudah mendengar komisi antirasuah bakal mendalami informasi ini dari Wasekjen PDIP Yosep Aryo Adhie Dharmo yang sudah lebih dulu diperiksa. Nama ini disebut pernah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“Nah, setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi kepala biro. Lalu saudara Adhie Dharmo mengirimkan handphone saya kepasa Bapak Harno. Itu lah menurut saudara Adhie Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi,” tegasnya.

Adapun yang dimaksud Harno adalah eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi. Dia sudah divonis lima tahun penjara dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.