Gereja Colorado Tokenisasi Kapel Bersejarah, Targetkan Dana Rp38,7 Miliar

JAKARTA - Sebuah jaringan gereja di Colorado, Amerika Serikat, memutuskan untuk men-tokenisasi sebuah kapel bersejarah sebagai upaya untuk menggalang dana sebesar 2,5 juta Dolar AS (sekitar Rp38,5 miliar). Kapel yang dikenal dengan nama “Old Stone Church” ini merupakan bangunan seluas 11.457 kaki persegi yang telah lama menjadi rumah bagi jemaat dan kelompok gereja terkait. 

Inisiatif ini dipelopori oleh Pastor Blake Bush dari Colorado House of Prayer, yang mengaku mendapatkan inspirasi ilahi untuk men-tokenisasi bangunan tersebut. “Saya mendengar Tuhan berkata, ‘tokenisasi bangunan ini,’” kata Bush dalam sebuah wawancara dengan Forbes. Ia meyakini bahwa proyek ini adalah misi untuk merebut kembali apa yang disebutnya sebagai “rumah Tuhan.”

Tokenisasi bangunan ini melibatkan penciptaan “Stone Coin,” sebuah aset digital yang didesain khusus untuk mendanai pembelian kapel tersebut. Koin ini diikatkan pada token real estate yang dibuat oleh REtokens dan beroperasi di atas blockchain privat Polymesh. Melalui tokenisasi, kapel ini dipecah menjadi saham digital yang dapat dibeli oleh para investor, memungkinkan kepemilikan fraksional atas bangunan tersebut. 

Sejauh ini, proyek ini telah berhasil mengumpulkan sekitar setengah dari target dana yang dibutuhkan dan masih aktif mencari investor tambahan untuk mencapai tujuan akhir. Menariknya, penjualan token ini juga dibuka untuk orang di luar jemaat, termasuk mereka yang bukan anggota gereja. Ketika ditanya tentang kemungkinan kelompok yang tidak diinginkan, seperti Satanis, yang mungkin membeli token, Bush dengan percaya diri menjawab, “Mari kita perkenalkan mereka kepada Yesus.”

Tokenisasi properti ini dapat menjadi langkah awal dari tren yang lebih besar di masa depan. Laporan dari Global Financial Markets Association (GFMA) dan Boston Consulting Group memperkirakan bahwa nilai global dari aset tidak likuid yang ditokenisasi akan mencapai 16 triliun Dolar AS (sekitar Rp246 kuadriliun) pada tahun 2030. 

Bahkan, estimasi yang lebih konservatif dari Citigroup menyebutkan bahwa aset digital yang ditokenisasi bisa bernilai antara 4 hingga 5 triliun Dolar AS (sekitar Rp61,7 hingga Rp77,1 kuadriliun) pada tahun yang sama. Potensi ini telah mendorong perusahaan besar untuk terjun ke dalam ruang tokenisasi.

Goldman Sachs, misalnya, berencana meluncurkan tiga produk tokenisasi baru pada akhir tahun ini, didorong oleh minat yang semakin besar dari klien mereka. Selain itu, protokol real estate tokenization seperti Propy juga telah mengalami pertumbuhan pengguna yang signifikan.