Empat Remaja Bersajam Celurit Diringkus Polisi di Kawasan Kebon Jeruk
JAKARTA - Sebanyak 4 orang remaja bersenjata tajam diringkus polisi di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat saat tawuran.
"Dua senjata tajam jenis celurit disita dari para remaja tersebut. Senjata tajam yang mereka bawa sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian jika digunakan dalam perkelahian," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin, 19 Agustus.
Penangkapan berawal ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan.
Saat sedang berpatroli, polisi menerima informasi dari warga terkait adanya sekelompok remaja tawuran di Jalan Adhi Karya II.
"Kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," ucapnya.
Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas mendapati beberapa remaja tawuran. Ketika melihat kedatangan polisi, para remaja tersebut mencoba melarikan diri. Aksi kejar - kejaran pun sempat terjadi.
Baca juga:
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
- Satpol PP Pakai Pakaian Preman Tangkap ‘Pak Ogah’ di Putaran Jalan Sawah Besar Jakpus
Namun, tim patroli dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dekat lokasi kejadian.
Senjata tajam tersebut digunakan para remaja untuk melakukan aksi tawuran. Setelah berhasil mengamankan para remaja tersebut, mereka langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP M. Hari Agung mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang berbahaya seperti tawuran.
"Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.