Bagikan:

JAKARTA - Remaja berinisial DAP (16) hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota polisi. DAP ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

Dari pengakuannya, DAP merupakan anggota gangster motor bernama "West Set". DAP ditangkap ketika hendak melancarkan aksi penyerangan ke kelompok lain.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, penangkapan berawal ketika remaja inisial DAP menerima pesan Whatsapp dari orang tak dikenal.

DAP diperintahkan datang ke kawasan Depok. Bersama temannya, DAP pun berangkat ke Depok dengan sepeda motor.

"Setibanya di Depok, DAP bertemu dengan pengirim pesan tersebut, yang ternyata merupakan anggota kelompok gangster West Set," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Mei.

Setelah bertemu dengan anggota gangster West Set, DAP dan gangster lainnya kemudian menuju kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. DAP membawa sebilah celurit panjang berukuran 140 cm berwarna ungu dengan lebar 3,5 cm dan bergagang kayu.

"Celurit itu diselipkan di kaki sebelah kanan dan ditempelkan ke body sepeda motor," katanya.

Pelaku juga sempat berpesta minuman keras jenis ciu. Setelah mabuk, mereka berangkat menuju daerah Duri Kepa dengan mengendarai sepeda motor. Mereka merencanakan aksi bentrokan antar Gangster di Duri Kepa.

Namun, setibanya di sana, mereka dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama anggota Polsek Kebon Jeruk yang sedang melakukan patroli kewilayahan.

"DAP berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa celurit yang dibawanya. Selanjutnya, DAP dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Akibat ulahnya, DAP dijerat dengan pasal terkait menyimpan, membawa, menguasai senjata tajam di muka umum tanpa dilengkapi surat izin, dan/atau tawuran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.