Disebut Rajin Bidik Kasus PDIP, KPK Bantah Beda-bedakan Penanganan Perkara Korupsi

JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan kerja anak buahnya di bidang penindakan sesuai dengan aturan. Dia membantah adanya politisasi.

Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi isu komisi antirasuah rajin membidik PDI Perjuangan (PDIP) yang berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Pilpres 2024.

"Saya selama ini tidak melihat dari itu. Saya masih percaya bahwa kerja-kerja para penyelidik, penyidik, dan penuntut umum kami masih dalam rel (yang sudah ditetapkan, red)," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip pada Senin, 19 Agustus.

Nawawi menegaskan KPK tidak akan melihat partai tertentu. Buktinya eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, misalnya, kini sudah berompi oranye karena diduga menyuap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Kenyataannya yang misalnya dalam perkara mantan Gubernur Maluku Utara, di situ juga kan ada yang disebut-sebut dari pihak lain yang kemarin kami tangkap," tegasnya.

"Cuma orang kemudian menafsirkan ini dari mana, ini dari mana sementara kami, KPK, bekerja memang siapapun yang terduga terindikasi, ada kaitan dengan penanganan perkara yang sementara kami lakukan, ya, kami tangani. Tidak ada membeda-bedakan yang ini atau yang itu," sambung Nawawi.

Diketahui, ada sejumlah kasus ditangani KPK dan menyeret kader PDIP. Di antaranya adalah dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Dalam kasus suap DJKA, komisi antirasuah juga sudah pernah memeriksa Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi pada. Hasto juga akan dipanggil tapi dia tidak bisa hadir dan dijadwal ulang pada Selasa, 20 Agustus mendatang.