PP Muhammadiyah Ingatkan Lagi Larangan Jilbab Paskibraka Tak Terulang
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berharap larangan berjilbab tidak terulang lagi bagi anggota pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Haedar menyampaikan meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Ia menyampaikan hal tersebut usai peletakan batu pertama pembangunan gedung kuliah bersama kampus II Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).
Menurut dia, pelarangan berjilbab tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, terutama sila kesatu dan sila kedua.
Ia mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas polemik melepas jilbab (hijab) bagi Paskibraka yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Menyayangkan, memprihatinkan dan tidak boleh terjadi lagi," katanya di Magelang, Jumat, 16 Agustus, disitat Antara.
Baca juga:
- 40 Ribu Warga Palestina Tewas, 92.401 Luka-luka Sejak Agresi Israel di Gaza per Hari Ini
- Wapres Ma'ruf Amin Batal Jadi Juru Damai PKB-PBNU
- Shelter Tsunami di NTB Garapan Waskita Karya Disebut KPK Ternyata Sudah Roboh
- Kunjungi RS TKP Dokter Magang Tewas Diperkosa, Gubernur Bengal Barat India Akui Bakal Tanggung Jawab
Ia menghargai langkah Presiden dan panitia pengibar bendera pusaka yang telah memperbolehkan kembali bagi anggota Paskibraka yang berjilbab untuk mengenakan jilbab.
"Kita menghormati mereka yang beragama lain dan belum berjilbab, tetapi ketika yang sudah berjilbab dan itu keyakinan agama, itu sejalan dengan Pancasila," katanya.
Ia menyampaikan BPIP seharusnya dapat menjadi keteladanan untuk semua masyarakat dan jangan mempelopori sekularisasi. Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler.
Haedar menuturkan ketika umat beragama itu menjalankan agamanya dan hal itu dasar dijamin konstitusi dan tidak boleh ada pelarangan.