DPRD-Pemprov DKI Sepakat APBD 2024 Bertambah Rp3,4 Triliun Jadi Rp85,1 Triliun

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati penambahan anggaran dalam perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

APBD tahun ini bertambah Rp3,4 triliun menjadi Rp85,1 triliun. Dalam pengesahan sebelumnya, APBD tahun anggaran 2024 awalnya disepakati sebesar Rp81,71 triliun.

Penambahan anggaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85.190.596.577.676,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 16 Agustus.

Sebelum disepakati, rancangan perubahan APBD 2024 dibahas di tiap Komisi DPRD DKI selama beberapa hari. Kemudian, hasilnya hasil pembahasan komisi ditindaklanjuti dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Tahapan selanjutnya, menurut Prasetyo, DPRD dan Pemprov DKI akan mengesahkan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 menjadi perda dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu mendatang.

“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024,” ucap Prasetyo.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu merincikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD ditargetkan naik 3,83 persen atau Rp75,22 triliun dari Rp72,44 triliun.

Pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp50,49 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp24,02 triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp702,84 miliar.

PAD diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp44,98 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp666,76 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp634,39 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp4,21 triliun.

Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp24,02 triliun berasal dari transfer pemerintah pusat, dan untuk lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diharapkan sebesar Rp702,84 miliar, yang berasal dari Pendapatan Hibah.

Lalu, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan naik 5,09 persen atau Rp76,29 triliun dari awalnya Rp72,60 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10,25 triliun yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp6,54 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp3,71 triliun.

Sementara Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,17 triliun yang akan dialokasikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp7,31 triliun dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp1,86 triliun.