Pemkot Jakbar Sterilisasi 1.061 Kucing Sejak Januari hingga Agustus 2024
JAKARTA – Sebanyak 1.061 kucing di Jakarta Barat mendapat sterilisasi dari pemerintah kota setempat untuk mengendalikan populasi salah satu hewan penular rabies (HPR). Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Novy C. Palit mengatakan bila sterilisasi dilakukan cara pembedahan, agar kucing betina dan jantan bereproduksi
Selain kucing, kata Novy, pihaknya juga melakukan sterilisasi kepada 23 ekor anjing pada 28 April 2024.
Novy menambahkan bahwa pengendalian populasi kucing juga dapat menyejahterakan kehidupan kucing dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap hewan tersebut.
"Pengendalian populasi kucing liar ini juga membantu untuk menyejahterakan kehidupan kucing dan mengurangi tingkat kekerasan maupun kecelakaan kucing atau anjing liar khususnya," kata Novy, mengutip Antara, Kamis 15 Agustus.
Menurut Novy, jika populasi kucing minim, maka hal itu juga dapat mengurangi kecelakaan lalu-lintas akibat tabrakan dengan kucing.
Baca juga:
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
- Satpol PP Pakai Pakaian Preman Tangkap ‘Pak Ogah’ di Putaran Jalan Sawah Besar Jakpus
"Peristiwa kecelakaan karena hewan kucing maupun anjing juga tidak terulang kembali seperti yang pernah kita baca atau kita tahu sering terjadi di masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Novy juga mengatakan bahwa sterilisasi terus dilakukan pihaknya untuk mengendalikan populasi kucing guna memperkecil potensi penyebaran rabies.
"Tujuan dilakukannya sterilisasi adalah untuk mengendalikan populasi kucing terutama kucing liar dan mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies atau nol kasus rabies," katanya.