BPKH Pastikan Kampung Haji di Sukabumi Tak Gunakan Dana Haji

JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji meresmikan Kampung Haji di Sukabumi, Jawa Barat. Pembangunan ditujukan untuk menampung korban bencana tanah bergerak pada Februari 2019 di Kampung Gunungbatu, Desa Kertangsana. 

“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus.

Kampung Haji ini terdiri dari 129 hunian tetap untuk 180 kepala keluarga. Proses pembangunan di tanah seluas 5 hektar telah dimulai 2023 tanpa menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat melainkan dari nilai manfaat dana abadi umat.

“Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji,” tegasnya.

 “(Pembangunan, red) hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat,” sambung Fadlul.

 

Fadlul menyebut anggaran yang digunakan mencapai Rp8 miliar. Program ini juga disebut sudah sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

Adapun program ini juga pernah dilakukan di dua wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Diharapkan ke depan kualitas hidup penghuni bisa meningkat.

“Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih,” pungkas Fadlul.