Kemenperin: Hidrogen merupakan Alternatif Bahan Bakar Ramah Lingkungan sekaligus Media Penyimpanan Energi yang Ideal
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan pengembangan hidrogen bisa menjadi upaya untuk mencegah krisis energi di sektor industri, sekaligus membantu terwujudnya penurunan emisi karbon dioksida (CO2) sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebanyak 912 juta ton pada tahun 2030.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi Dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita dalam forum diskusi di Jakarta, Kamis 15 Agutus, mengatakan, hidrogen merupakan alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan media penyimpan energi yang ideal, hal itu karena unsur hidrogen menjadi penghubung rantai energi yang berkelanjutan dan bebas emisi dari awal hingga akhir.
"Fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca, harus menjadi perhatian industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon," katanya, dikutip dari Antara.
Dirinya mengatakan saat ini produksi hidrogen yang dihasilkan oleh industri dalam negeri masih sebesar 4.000 ton per tahun, sehingga penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang handal, aman, memadai, serta ekonomis.
Reni menyampaikan, untuk memacu pengembangan dan penggunaan hidrogen dalam industri domestik, pihaknya kini tengah menyusun peta jalan (roadmap) yang akan mengatur target produksi, diversifikasi produk, serta kewajiban pemerintah dan pelaku industri.
Dirinya berharap roadmap yang mengatur dekarbonisasi industri melalui penggunaan hidrogen secara masif itu dapat membantu untuk mewujudkan nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE) pada tahun 2050, sekaligus memitigasi krisis energi.
BACA JUGA:
"Intinya akan ada (pengaturan) short term-nya , kemudian nanti jangka panjang sampai dengan 2050, untuk juga mengurangi yang dekarbonisasi," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor gas industri dalam negeri sudah menjadi penopang pemajuan industri pengolahan (manufaktur) lainnya selama tiga dekade atau 30 tahun terakhir.
"Sektor gas industri adalah sektor pendukung yang memiliki peran sangat penting dalam operasional industri lain selama lebih dari tiga dekade terakhir," kata Reni Yanita.