GMKI Malut Tolak Restorative Justice Kasus Bupati Halut Bubarkan Demo Bawa Parang

JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XV Maluku Utara (Malut) menggelar aksi yang menyerukan menolak restorative justice terhadap kasus Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery (FM) bawa parang kejar dan bubarkan massa demonstrasi GMKI cabang Tobelo.

"Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak organisasi melalui tim hukum secara resmi, sehingga harapannya tidak ada upaya damai (restorative justice) karena pengaruh dari oknum-oknum tertentu," kata Koordinator massa GMKI Wilayah XV Malut Edwar Lahengko dalam menyampaikan orasinya di di depan Markas Polda Malut di Ternate, Rabu 14 Agustus, disitat Antara.

Dia mengatakan GMKI Wilayah XV mendesak Polda Malut agar segera menetapkan Frans Manery sebagai tersangka dalam kasus pengancaman yang saat ini sudah pada tahap penyidikan.

Edwar mengatakan, dalam proses penyidikan, Polda Malut diminta untuk tidak berkompromi dengan pihak-pihak yang berkepentingan mana pun, sehingga tidak ada upaya restorative justice dalam kasus tersebut.

Menurut dia, tindakan Frans Manery membubarkan massa GMKI cabang Tobelo dalam demonstrasi pada Jumat 31 Mei 2024 dengan memegang sebilah parang dinilai sangat fatal bagi seorang pejabat publik yang semestinya memberi contoh yang baik.

"Harapan kami Polda Malut harus profesional karena kasus ini sudah merugikan banyak pihak. Karena kita tahu bersama tindakan yang diambil bupati itu sangat fatal, apalagi dia pejabat publik kok kejar massa aksi dengan menggunakan parang, itu sangat fatal," tuturnya.

GMKI Wilayah XV pun meminta Polda Malut tebang pilih dalam menangani kasus dengan segera menetapkan FM sebagai tersangka karena bupati dua periode itu diduga juga telah menyalahi Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951.

GMKI Wilayah XV juga meminta Polda Malut memberi perlindungan hukum kepada korban yang diduga mendapat intimidasi dari oknum-oknum tertentu.

Sebelumnya, Bupati Halut FM membubarkan massa aksi GMKI cabang Tobelo dalam demonstrasi mengkritik sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Halut yang dinilai hanya buang-buang anggaran.

Merasa terus didemo, FM mengambil sebilah parang lalu membubarkan massa aksi hingga lari kocar-kacir. Insiden tersebut kemudian viral di media sosial.

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Malut mengaku kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Bupati Halut Frans Manery atas laporan GMKI cabang Tobelo telah naik ketahap penyidikan.

Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, kasus yang berujung saling lapor antara dua tersebut sama-sama ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

"Jadi dua-duanya semua telah ditangani, kalau untuk laporan balik Bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," katanya.