Kerja Bareng Bareskrim, KPK Bakal Sikat Mafia Tanah
JAKARTA - Berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menindak para mafia tanah yang kerap dibantu pejabat daerah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, hal ini sangat mungkin dilakukan.
Sebab, mencari pejabat yang bermain dengan mafia tanah tidak sulit karena KPK hanya perlu memantau kekayaan mereka.
"Misalnya penyelenggaraan negara atau aparatur sipil negara dengan gaji segitu, dia punya account (rekening bank, red) yang jumlahnya fantastis sehingga akan terdeteksi oleh instrumen perbankan," kata Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 24 Maret.
Dia mengatakan, kasus mafia tanah yang gemar menyerobot hak orang lain ini biasanya kerap terjadi di kota besar.
“Gambaran kami, mafia tanah itu di daerah kota besar, tanahnya kecil, nilainya besar,” ungkapnya.
Baca juga:
- Ribut Mafia Tanah Setelah Korupsi Rumah DP Rp0 Terbongkar, Wagub Riza Minta Bantuan Ormas
- Dino Pati Djalal Ceramahi Kementerian ATR/BPN Soal Digitalisasi Pertanahan
- Pembelian Lahan DKI Diduga Dikorupsi, Lokataru: Badan Pemeriksa Keuangan Kok Enggak Bunyi?
- Kapolri: Usut Tuntas Mafia Tanah Meski Ada Bekingan
Karena inilah, KPK lantas menggandeng Bareskrim. Sebab, kasus semacam ini biasanya melibatkan pidana umum di dalamnya.
“Sudah koordinasi sama Kabareskrim. Apabila memungkinkan ada titik-titik temu terhadap mafia tanah dengan modus seperti pemberian izin previllage padahal ada pihak-pihak lain yang lebih penting dan berhak. Itu juga akan kami koordinasikan,” jelas Karyoto.
Dengan kerja sama ini, KPK berharap ke depannya mafia tanah bisa diberantas. Sebab, mereka kerap merugikan para pemilik tanah.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa membongkar apa yang dikatakan mafia tanah, karena mafia tanah ini terus terang banyak merugikan orang-orang pemilik tanah sebenarnya," pungkasnya.