Presiden Jokowi: Prabowo Setujui Anggaran Percepatan Pembangunan IKN
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto menyetujui anggaran untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya saat meresmikan peletakan batu pertama Kantor BCA di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dilansir ANTARA, Senin, 12 Agustus.
"Tadi pagi juga presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto juga sudah menyetujui percepatan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara. Jadi para investor tidak perlu ragu terhadap komitmen pemerintah berikutnya," kata Presiden Jokowi.
Dengan persetujuan anggaran dari presiden terpilih Prabowo Subianto, Presiden Jokowi pun meminta para investor tidak ragu terhadap komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi memaparkan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk membangun fasilitas hingga infrastruktur di IKN, seperti jalan, listrik dan pasokan air.
Saat ini, kata Presiden, pemerintah masih berfokus pada pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Karena itu, investor yang membangun fasilitas atau usahanya di luar KIPP IKN, pemerintah baru akan membangun jalan dan infrastruktur lainnya pada Januari 2025.
"Yang sekarang ini memang kita sampai akhir tahun masih berkonsentrasi pembangunan di kawasan inti yaitu di kawasan pemerintahan. Untuk investasi, investor yang berada di luar kawasan pemerintahan akan dimulai pembangunan infrastrukturnya bulan Januari tahun depan," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menekankan pembangunan jalan dan infrastruktur yang akan dikerjakan pada Januari 2025 telah disetujui anggarannya oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca juga:
Berkaitan dengan investasi, Kepala Negara menyebutkan ada 472 investor yang menyatakan minatnya dan telah menandatangani Letter of Intent dengan OIKN.
Namun, setelah diseleksi oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, ada 220 investor yang serius dan ingin berinvestasi masuk ke IKN Nusantara.
Investor yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan OIKN pun akan mendapat izin hak guna bangunan (HGB) dalam waktu 11 hari.
"Dan saat ini apabila bapak, ibu investasi di Ibu Kota Nusantara, tanda tangan perjanjian kerja sama cepat, dan setelah itu nanti dari Kementerian ATR/BPN akan mengeluarkan HGB-nya maksimal dalam waktu 11 hari. Sangat cepat sekali," kata Presiden.
Mengakhiri sambutannya, Presiden pun mengajak para investor dan undangan untuk melihat Istana Garuda dan Istana Negara di IKN, untuk menunjukkan betapa seriusnya pemerintah membangun Ibu Kota Nusantara.