Bakamla Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia di Pulau Rupat Riau
BATAM - Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401 menangkap dua unit kapal pencuri ikan asal Malaysia di sekitar Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Riau.
Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 juga mengamankan 10 anak buah kapal dengan muatan berkisar 500 kg ikan campuran di dalam kapal itu.
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito mengatakan KN Bintang Laut 401 mendapat kontak mencurigakan di layar radar saat sedang patroli.
Begitu mendapat kontak mencurigakan, Komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan kapal ikan Malaysia sedang menarik jaring, menangkap ikan tanpa izin.
Baca juga:
- Polemik Impor Beras, Mendag Lutfi: Jangan Salahkan Menko Airlangga, Mentan Syahrul, atau Dirut Bulog Buwas, Salahkan Saya Saja
- Polisi Periksa 2 Rekanan BPBD Sumbar Kasus Markup Hand Sanitizer COVID-19
- Kronologi Formula E Jakarta Bermasalah yang Terancam Merugi seperti Montreal
- KPK Tak Lagi Butuh Keterangan Sekjen KKP Antam Novambar dalam Kasus Suap Benur
Kapal ikan asing itu memutus jaring dan berusaha melarikan diri, saat mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla. Namun karena kesigapan petugas KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui potensi pelanggaran lain, khususnya demi mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
Kedua kapal tangkapan tersebut rencananya akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lanjutan.