Kemlu Koordinasi dengan Otoritas Myanmar Terkait Kabar WNI Disekap dan Disiksa
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bakal berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar terkait Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Suhendri alias Hendri (39) diduga disekap dan disiksa oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya di Thailand.
Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Sudah masuk pengaduannya ke kami,” kata Rina saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Senin.
Rina menyebut untuk saat ini pengaduan itu telah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.
“(Saat ini) ditangani KBRI Yangon,” ujarnya.
Perihal tindaklanjut Kemlu RI terkait kasus itu, kata Rina, pihaknya sedang berkoordinasi dengan otoritas Myanmar agar dapat menemukan lokasi korban penyekapan dan penyiksaan.
“Koordinasi dengan otoritas Myanmar. Wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks,” ucapnya.
Rina berharap meski keterbatasan akses di negara konflik Myanmar, Pemerintah Indonesia dapat membantu dengan maksimal agar korban yang terjebak dapat kembali dengan selamat.
Baca juga:
“Di tengah keterbatasan akses dan kompleksitas situasi di wilayah konflik, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat,” tutupnya.
Sebelumnya, Yohana, ibunda terduga korban penyiksaan dan penyekapan di Myanmar, bernama Suhendri alias Hendri (39) mengaku cemas akan kondisi putranya.
Dia menuturkan, pelaku mengancam akan mengamputasi tangan dan kaki Hendri jika uang tebusan sebesar Rp500 juta tak dipenuhi pihak keluarga.
“Iya bakal diamputasi (jika tidak ditebus dalam waktu dekat),” kata Yohana saat ditemui di rumahnya, kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Agustus.
Sementara itu, Daniel sepupu Hendri meminta kepada pemerintah untuk membantu pemulangan saudaranya itu ke Indonesia.
“Kalau dari kepolisian bukan ranahnya (memulangkan Hendri). Kita sudah konsultasi itu wewenangnya Kemenlu, BP2MI, KBRI,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, Hendri (39) diduga diculik oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya. Awalnya Hendri diimingi pekerjaan di Thailand dengan gaji Rp150 juta oleh temannya, yakni Risky di sebuah perusahaan saham, kawasan Jakarta.
“10.000 USD. Fasilitas ditanggung, makan, minum, semua ditanggung. Thailand, Bangkok untuk awal pertama janji,” kata Daniel, sepupu Hendri, saat ditemui di rumahnya di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus.
Tiba di Thailand, Hendri justru dibawa oleh empat orang asing diduga asal India dan Malaysia.
Daniel mengatakan bila Hendri sesekali menghubungi keluarga dengan kabar tidak sedap. Ia mengakui disiksa dan meminta uang Rp500 juta agar bisa pulang. Tak hanya itu, Hendri meminta uang Rp18 juta kepada keluarganya untuk menghentikan siksaan yang diterimnya.