JAKARTA - Yohana selaku ibunda Suhendri alias Hendri, korban penculikan warga negara asing di Myanmar, mengungkapkan jika putranya diancam dibunuh apabila tidak mengirim uang Rp500 juta dalam dua hari. Kabar itu didapat Yohana setelah ia berbicara di telepon belum lama ini.
“Pelaku sempat ancam, selama dua hari nggak ada duit masuk, kalau bahasa Malaysia, “Itu Hendri tiada bahasanya”,” kata Yohana saat ditemui di rumahnya di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus.
Kendati demikian, Yohana menganggap bahwa tindakan yang akan dilakukan komplotan pelaku itu hanya sebagai ancaman, agar dirinya menuruti permintaan tersebut.
“Kita dari pihak keluarga positif thinking, mudah-mudahan cuma gertakan,” ujarnya.
Sepupu korban, Daniel mengungkapkan biaya tebusan yang diminta komplotan pelaku itu sebesar 30 USD atau Rp500 juta.
“Jadi cuma minta tolong, minta maaf, dia tujuannya mau minta duit USD 30 ribu. Ya kurang lebihnya kalau kita rupiahkan sekitar Rp500 juta,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemerintah dapat membantu menyelamatkan Hendri dari penyekapan tersebut.
“Kita saja tinggal mengontrak, darimana uang sebanyak itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Yohana mengatakan dirinya mendapat ancaman dari pelaku bila anaknya akan diamputasi jika tidak mengirim uang.
“Iya bakal diamputansi (jika tidak ditebus),” kata Yohana.
SEE ALSO:
Namun, berselang beberapa hari kemudian Yohana kembali dihubungi untuk segera mengirim uang dengan ancaman anaknya akan dibunuh. Ancaman tersebut sudah yang kesekian kalinya diterima Yohana. Karena itu Yohana menganggap bila pelaku hanya menggertak saja.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku telah berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar terkait Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Suhendri alias Hendri (39) diduga disekap dan disiksa oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.
Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Sudah masuk pengaduannya ke kami,” kata Rina saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Senin.
Rina menyebut untuk saat ini pengaduan itu telah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.
“(Saat ini) ditangani KBRI Yangon,” ujarnya.