Baru Diresmikan Kapolri Listyo, e-TLE Bantu Polisi Ungkap Identitas Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading
JAKARTA - Identitas pelaku tabrak lari seorang bocah berumur 7 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara terungkap berkat kamera CCTV dan e-TLE yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 24 Maret.
"Setelah menganalisa CCTV itu termasuk menganalisa oleh Puslabfor memperjelas, sehingga kemudian diketahui bahwa kendaraan yang terlibat adalah pelat nomornya B 2388 RFQ," ucap Sambodo.
Sambodo menyebut, untuk mendapatkan data mobil yang digunakan tersangka bukan perkara mudah. Sebab, tak banyak saksi yang melihat. Mayoritas saksi hanya menyampaikan, mobil yang menabrak korban berwana hitam.
"Kenapa tadi dikatakan sulit? karena dari 5 orang saksi yang diperiksa tidak ada satupun yang melihat dan menyatakan dengan pasti berapa nomor polisi kendaraan yang menabrak, hanya sebagian besar mengatakan melihat sedan mercy warna hitam," papar Sambodo.
Sehingga, penyidik dari Subdit Gakkum Ditlantas Polri memutuskan untuk menelusuri kamera CCTV dan e-TLE. Meski pada awalnya terkesan sia-sia dikarenakan nomor polisi kendaraan itu tak terekam jelas. Hingga akhirnya, penyidik menemukan jika nomor polisi kendaraan itu B 2388. Sehingga, dikerucutkan dengan data base yang ada.
Berdasarkan data yang ada, polisi pun mendatangi alamat yang tertera. Hasil analisa pun terbukti. Sebab, di rumah itu terparkir mobil Mercy hitam yang dalam keadaan rusak.
"Setelah kita datangi TKP (rumah pelaku) kita temukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan itu lah yang melakukan keterlibatan tabrak lari," tandas Sambodo.
Baca juga:
- Polisi Cari Sedan Hitam yang Tabrak Lari Anak di Kelapa Gading
- Pelaku Tabrak Lari Bocah 7 Tahun di Kelapa Gading Rupanya Mahasiswa, Statusnya Tersangka
- Polsek Kelapa Gading Gagalkan Penggelapan 13 Mobil Rental, 4 Orang jadi Tersangka
- Nostalgia Gibran Lihat Bekas Mobil Dinas Jokowi 'Esemka Rajawali' di SMK Surakarta: Ini Zaman Saya SMA
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial MRK (21) yang merupakan pelaku tabrak lari seorang anak di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
"Inisial tersangka adalah MRK (21), laki-laki, seorang mahasiswa yang sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Insiden tabrak lari di Kelapa Gading ini terjadi Minggu, 21 Maret, sekitar pukul 06.17 WIB. Korban tabrak lari anak berusia 7 tahun. Korban saat itu sedang lari pagi dengan orang tuanya. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba korban ditabrak oleh sedan berwarna hitam. Namun, mobil itu langsung melarikan diri.
Sekilas tentang tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (e-TLE) baru Selasa, 23 Maret diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penerapan e-TLE bertujuan untuk meningkatakan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus penyalahgunaan wewenang anggota Polri.