Baru 22 Persen Penyandang Disabilitas Tersentuh Akses Keuangan
BALIGE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menggenjot literasi dan akses keuangan bagi masyarakat terutama penyandang disabilitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkn data, penyandang disabilitas di RI berjumlah 10 persen dari total keseluruhan penduduk RI atau berjumlah 28 juta orang.
Dikatakan Kiki, sapaan akrab Frederica, dari 28 juta tersebut, baru 22 persen penyandang disabilitas yang tersentuh akses perbankan.
"Artinya masih ada 78 persen saudara-saudara kita dari sekitar 28 juta itu yang harus dibantu untuk bisa mengakses keuangan,” ujar Kiki dalam sambutannya pada acara Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Toba, Jumat 9 Agustus.
Kiki juga bercerita jika dirinya pernah didatangi oleh Komnas Disabilitas yang mengeluhkan rendahnya angka penyandang difabel yang telah mendapat akses keuangan.
"Kita sering ditawari buka rekening, asuransi, kartu kredit tapi ternyta bagu kaum difabel adalah sesuatu yang luxury. Susah didapat kalau tidak ada affirmatve action. Jangankan untu dapat akses kredit, dapat produk keuangan yang mendasar saja sudah sulit untuk mereka," beber Kiki.
Baca juga:
Alasan itu kemudian menjadi salah satu pendorong terbitnya POJK 22 tahun 2023 yang baru diluncurkan.
“Satu program kita yang baru kita canangkan ini adalah Tuntas, satu rekening, satu disabilitas,” imbuh dia.
Lebih lanjut Kiki bilang, OJK bekerja sama dengan Kabupten Toba membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang menjadi wadah kerja sama OJK dengan pemerintah setempat untuk memberikan literasi bagi masyarakat.
"Kita juga punya program Kejar. Satu Rekening Satu Pelajar yang sudah ada 57,8 juta rekening," pungkas dia.