Gelar Muktamar ke-6, PKB Bakal Umumkan Merapat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar ke-6 pada Sabtu dan Minggu, 24-25 Agustus 2024. Muktamar adalah forum pengambilan keputusan tertinggi PKB yang dihadiri oleh semua perwakilan pengurus partai.
Ketua DPP PKB Faisol Riza selaku Ketua Steering Committee Muktamar menyebut PKB akan memutuskan sikap partai untuk bergabung ke pemerintahan akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau berada di jalur oposisi.
Diperkirakan, PKB akan merapat ke kubu pemerintah lima tahun mendatang. Hal ini tampak dari aspirasi semua pengurus partai di tingkat wilayah.
"Secara umum suara dari seluruh cabang maupun DPW sampai sekarang itu menginginkan hampir semua mengatakan meminta supaya PKB ikut bergabung di dalam pemerintahan yang akan datang," kata Faisol di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus.
Faisol menguraikan, Muktamar ke-6 kelak akan dihadiri oleh 2.300 kader PKB yang terdiri dari badan otonom (banom) yakni dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan syuro, dewan pimpinan wilayah (DPW), hingga dewan pimpinan cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
Dalam Muktamar nanti, PKB akan menindaklanjuti keinginan semua pengurus partai tingkat wilayah hingga cabang. Di mana, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan kembali memimpin partai untuk periode selanjutnya.
"Mengenai permintaan kepada Bapak Muhaimin sebagai ketua umum PKB untuk memimpin kembali memang itu sudah disampaikan oleh semua cabang maupun DPW meminta kesediaan beliau untuk memimpin kembali PKB di pemerintahan yang akan datang dan di kepengurusan DPP yang akan datang," papar Faisol.
Baca juga:
- Pecatur Wanita Rusia Racuni Lawannya dengan Bubuk Merkuri yang Diolesi ke Bidak dan Meja
- Gelar Muktamar di Bali, PKB Pastikan Cak Imin Lanjut Jadi Ketum
- Pria 18 Tahun WN Irak Ditahan Polisi terkait Rencana Teror Serangan Konser Taylor Swift
- Wanita 57 Tahun Tewas Terjebak di Carousel Bagasi Bandara Chicago
Di satu sisi, Faisol mengaku waktu pelaksanaan Muktamar berhimpitan dengan sejumlah agenda penting. Di antaranya pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus.
Kemudian, terdapat juga pelantikan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota tiap daerah yang rata-rata digelar pada akhir Agustus. Sehingga, PKB mencari sisa waktu yang tersedia dan memutuskan pelaksanaan Muktamar pada 24-25 Agustus.
"Alhamdulillah setelah dikonsultasikan, semuanya penetapan waktu ini pas dengan semua momen yang harus kita laksanakan di bulan Agustus ini," imbuhnya.