Lokasi Eks Tambang di IKN Ini Disulap jadi Tempat Wisata
JAKARTA - Lokasi bekas tambang batu bara yang terletak di Desa Wono Sari, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), disulap menjadi destinasi wisata unggulan berupa Wisata Alam Goa Tapak Raja.
"Sejak IKN pindah ke PPU, pertumbuhan ekonomi dan lainnya bergerak cepat, salah satunya sektor pariwisata seperti di Goa Tapak Raja ini," kata Ketua PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar dilansir ANTARA, Jumat, 9 Agustus.
Kawasan Wisata Alam Goa Tapak Raja ini dulunya merupakan tambang batu bara yang ditinggalkan sejak tahun 2012, kemudian terbengkalai dan sebagian lahan milik masyarakat ada yang ditanami jenis pohon keras untuk penghijauan.
Kemudian tahun 2020, pemerintah desa setempat bersama masyarakat dan pihak terkait mulai menggerakkan semua sumber daya untuk menjadikan goa sebagai destinasi wisata karena IKN sudah ditetapkan pindah ke Sepaku.
Sejak saat itu, gotong royong terus dilakukan bersama lembaga kemasyarakatan desa, warga setempat, hingga pihak ketiga sampai kemudian lokasi tersebut sekarang menjadi destinasi unggulan yang kerap dikunjungi tamu dari berbagai daerah, bahkan turis asing pun sudah beberapa kali datang.
Linda bersyukur karena Wono Sari masuk tiga besar dalam lomba BBGRM yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, hal ini menggambarkan bahwa Wono Sari mampu bersaing dengan 841 desa yang tersebar di 841 desa di Kaltim.
Masuknya nominasi tiga besar ini juga sebagai bukti bahwa tingkat gotong royong oleh masyarakat Wono Sari cukup tinggi, karena dalam lomba ini hal yang menjadi penilaian utama tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan gotong royong, baik gotong royong bidang ekonomi, sosial, kesehatan, lingkungan, keagamaan, wisata, dan lainnya.
"Mengingat begitu besarnya tingkat gotong royong dan semangat aparatur desa bersama para kader masyarakat dalam melakukan presentasi tadi, maka saya yakin Wono Sari bisa juara satu dalam lomba ini," katanya.
Meski demikian ia mengingatkan, dapat juara satu, dua, atau tiga, itu adalah bonus dari berbagai bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat, karena yang paling penting adalah konsistensi menggerakkan masyarakat dan merangkul berbagai pihak dalam memajukan desa.
Baca juga:
Rombongan Tim Penilaian Lomba BBGRM ini dipimpin oleh Roslindawaty, selaku Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Provinsi Kaltim.
Sedangkan tim penilai berasal dari berbagai unsur, antara lain DPMPD Provinsi Kaltim, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaltim, dan Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat (Forkom KPM) Kaltim.