Polri: Skema Pengamanan Sidang Rizieq Shihab Masih Dirancang
JAKARTA - Markas besar (Mabes) Polri menyebut sedang merancang skema pengamanan persidangan Rizieq Shihab yang bakal digelar secara offline atau tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 26 Maret nanti. Skema pengamanan itu dipersiapkan oleh Polda Metro Jaya.
"Tentunya Polda Metro khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 24 Maret.
Hanya saja, Rusdi tak merinci soal jumlah personel yang bakal dikerahkan dalam skema pengamanan tersebut. Dia menyebut Mabes Polri mendukung Polda Metro Jaya jika nantinya kekurangan personel dalam skema pengamanan itu.
"Mabes polri siap membackup. Yang jelas Polda Metro sedang merencakanan bagaimana kegiatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat berjalan dengan aman," kata dia.
Baca juga:
- Rizieq Shihab Salat Saat Sidang Berlangsung, Setelahnya Tetap Diam tak Beri Tanggapan Dakwaan
- Jaksa: Tutupi Kondisi COVID-19, Rizieq Shihab Halangi Satgas Kota Bogor
- Rizieq Shihab Positif COVID-19, tapi Tetap Terima Tamu dan Makan Bersama di RS UMMI
- Momen Rizieq Shihab 'Puasa Ngomong' di Sidang Kasus Hoaks Tes Swab RS UMMI Bogor
Sementara dikesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini belum memutuskan jumlah personel yang disiapkan. Sebab, perihal skema pengamanan baru akan dibahas dalam waktu dekat.
"Besok baru mau rapat," kata dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan tiga perkara yang berkaitan dengan Rizieq Shihab bakal digelar secara offline atau tatap muka. Dua di antaranya soal pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan dan Megamendung, Bogor.
"(Perkara) 221 (kerumunan Petamburan) dan 226 (kerumunan Megamendung) yang sudah dinyatakan sidangnya offline, artinya (terdakwa) harus hadir," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa, 23 Maret.