Ancaman Longsor di Karang Sukun Mataram NTB, BPBD Usul Pasang Tanggul Permanen
NTB - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengusulkan tanggul permanen untuk menangani mengancam salah satu rumah wargalongsor di Kelurahan Karang Sukun Mataram.
"Apakah itu dengan tanggul atau beronjong permanen untuk antisipasi bencana serupa ketika musim hujan tiba," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 7 Agustus, disitat Antara.
Hal tersebut disampaikan menyikapi akibat hujan pada Senin 30 Juli 2024 berdampak pada peningkatan volume air Sungai Ancar dan mengempas tanggul yang ada sehingga terjadi longsor sekitar pukul 13.30 Wita.
Akibat longsor tersebut mengancam salah satu rumah milik warga atas nama Sudir yang berada di atas tanggul. Akibat itu, tidak korban jiwa, hanya bangunan rumah yang terdampak longsor.
Sehari setelah kejadian longsor, katanya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan langsung memasang tanggul darurat dengan menggunakan karung berisi pasir.
"Harapan kita, penanganan longsor tersebut harus segera ditangani secara permen," katanya.
Akan tetapi, lanjut Mahfuddin, penanganan longsor itu tidak bisa menggunakan dana tanggap darurat sebab saat ini Kota Mataram tidak ada status kebencanaan dan keterpaparan dampak bencana masuk kategori kecil.
Baca juga:
- Kaesang: Saya Siap Lawan Anies dan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Tapi Istikharah Dulu
- 29 Anggota Parpol Berkuasa di Bangladesh Tewas Semalam
- Kasus Kematian Afif Maulana, DPR: Sebagai Penegak Hukum Seharusnya Polisi Tidak Pandang Bulu
- KPK Ajukan Banding Minta SYL Bayar Uang Pengganti Rp44,2 M dan 30 Ribu Dolar AS
Sementara untuk mengeluarkan dana tanggap darurat melalui belanja tidak terduga (BTT) harus melalui proses, mulai dari penetapan status siaga darurat, mencantumkan berapa kerugian hingga ada korban jiwa.
Selanjutnya, ketika eskalasi ancaman bencana tinggi maka status akan ditingkatkan menjadi status tanggal darurat. Dengan status tanggap darurat itulah dana BTT baru bisa digunakan.
"Sedangkan saat ini, kita belum ada status kebencanaan," tuturnya.
Terkait dengan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR kembali agar segera melakukan penanganan di areal longsor secara permanen.
"Bisa saja dengan menggunakan anggaran rutin atau insidental," katanya.
Mahfuddin mengaku, penanganan longsor ini memang harus segera dilakukan, mengingat musim hujan biasanya mulai pada bulan September hingga awal tahun.
Dengan demikian, dikhawatirkan ketika musim hujan tiba dan terjadi peningkatan volume air sungai, dikhawatirkan tanggul sementara dari karung berisi pasir akan hanyut.
"Apalagi, titik longsor ini berada pada belokan air sungai yang hempasan-nya cukup keras," kata Mahfuddin.