Bangun Sarana Air Bersih, Pemkab Purwakarta Habiskan Rp8,9 Miliar
JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menghabiskan anggaran sekitar Rp8,9 miliar untuk membangun sarana dan sumber air baru guna memenuhi kebutuhan air bersih di daerah setempat yang mencapai sekitar 67 juta liter.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta Agung Wahyudi mengatakan, berdasarkan komposisi demografi jumlah penduduk Purwakarta yang mencapai 1.020.721 jiwa, maka kebutuhan air bersih mencapai 67.057.852 liter air, atau sekitar 67.057 meter kubik.
Untuk komposisi kebutuhan air bersih per jiwa di Purwakarta mencapai 120 liter per hari bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan, dan 80 liter per hari bagi warga yang tinggal di perdesaan.
"Kebutuhan air bersih itu, selain untuk kebutuhan pokok konsumsi, juga digunakan untuk kebutuhan dasar lain, seperti memasak, mencuci, mandi dan kebutuhan rumah tangga lain. Jumlahnya terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," kata Agung di Purwakarta, Rabu 7 Agustus, disitat Antara.
Pemenuhan kebutuhan air bersih, lanjut dia, bagi masyarakat di wilayah perkotaan disuplai melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Sedangkan bagi masyarakat pedesaan, sumber pemenuhan air bersih dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk memanfaatkan cadangan air tanah, dan membangun berbagai sarana fisiknya.
Agung mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu pihaknya menyiapkan berbagai sarana dan sumber-sumber air baru.
Baca juga:
- Kaesang: Saya Siap Lawan Anies dan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Tapi Istikharah Dulu
- Kasus Kematian Afif Maulana, DPR: Sebagai Penegak Hukum Seharusnya Polisi Tidak Pandang Bulu
- KPK Ajukan Banding Minta SYL Bayar Uang Pengganti Rp44,2 M dan 30 Ribu Dolar AS
- KPK Tegaskan Kejagung Tarik Pulang Jaksa Senior Tak Terkait Kasus LPEI
Menurut dia, untuk membiayai langkah-langkah tersebut, pada tahun 2023 telah dianggarkan dana sebesar Rp8,9 miliar. Anggaran itu berasal dari bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN untuk pembangunan sarana air bersih.
Disebutkan bahwa dana sebesar Rp8,9 miliar telah dianggarkan untuk membangun berbagai sarana air bersih di 15 desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao, Sukasari, Maniis, Sukatani, Jatiluhur dan Kecamatan Plered.
"Pembangunan berbagai sarana tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah itu sekaligus untuk mengantisipasi kebutuhan air masyarakat Purwakarta yang terus meningkat," katanya.
Kegiatan pembangunan sarana air bersih tersebut sudah terealisasikan 100 persen.