Bareskrim Pastikan Inisial T Pengendali Judi Bukan Tommy Hermawan Lo

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan klarifikasi soal kabar sosok T pengendali judi online di Indonesia adalah Tommy Hermawan Lo, anak pengusaha properti Jerry Hermawan Lo.

"Oh tidak benar (kabar  Tommy Hermawan)," kata Djuhandhani kepada wartawan dikutip Selasa 6 Agustus.

Djuhandhani mengatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan sosok T bersumber dari Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang saat ini telah meninggal dunia. Hal itu, kata dia, tidak bisa dibuktikan.

Soal kelanjutan penyelidikan karena pernyataan Benny tidak memiliki bukti, Djuhandhani menyebut tergantung perkembangannya nanti. "Kita lihat keterangan lebih lanjut apakah ini akan kita gelarkan, akan kita analisis bersama, tetapi yang jelas sumbernya saja sudah tidak menyebutkan siapa T," ucapnya.

Djuhandhani meminta kepada masyarakat agar tidak membuat isu dalam menduga-duga sosok T.  Sebelumnya pelawak Kabul Basuki yang akrab dikenal Tessy Srimulat yang mengaku dikaitkan dengan sosok T. "Jangan sampai nanti ada korban lain, seperti yang melaporkan dengan nama T di depan," kata dia.

Soal konsekuensi hukum, seperti penyebaran berita hoax terhadap Benny, Bareskrim akan analisis terlebih dahulu. "Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis apakah keterangan-keterangan itu masuk menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," tutur Djuhandhani.

Adapun sosok pengusaha Tommy Hermawan Lo sempat ramai dibahas di media sosial dikaitkan dengan sosok T yang diduga menjadi bos pengendali judi online.

“Ini loh bandar judi online Tommy Hermawan Lo anaknya Johny HL dual citizen Cambodia. PT JHL,” tulis akun X @dj##**dok.